1. PELAMPIASAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu – individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok – kelompok
sosial.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK
SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang
berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem
sosial masyarakat sejak jaman kuno.
Pelapisan masyarakat telah ada sejak jaman
kuno. Hal tersebut ada atas bentuk seperti berikut :
1)
Adanya kelompok berdasarkan jenis
kelamin,umur dan hak dan kewajiban
2)
Adanya kelompok pemimpin suku
3)
Adanya orang-orang di luar kasta
4)
Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh
5)
Adanya pembagian kerja
6)
Adanya perbedaan ekonomi
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
-
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri.
-
Terjadi dengan disengaja
Proses ini disusun dengan sngaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama
Di dalam organisasi yang di susun dengan cara
ini mengandung 2 sistem, ialah :
1)
Sistem Fungsional ; merupakan
pembagian kerja kepada kedududkan yang tingkatnya berdampingan dan harus
bekerja sama.
2)
Sistem skalar; merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah keatas.
D. Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial
Menurut sifat :
1)
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam
sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal yang istimewa, Dalam
sistem pelapisan tertutup, mereka akan menerima bila berdasarkan keturunan.
Jadi selai dari aliran darah / keluarga tidak bisa masuk. Sistem pelapisan
seperti ini biasa ditemui di India, dan Afrika Selatan, dimana mereka menganut
politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan melalui
undang-undang.
2)
Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka
Dalam
sistem ini setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menempati suatu
kedudukan tertentu, Setiap orang berkesempatan untuk menduduki jabatan tertentu
asalkan memiliki kemampuan.dan sewaktu-waktu bisa turun karena tidak bisa
mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik untuk dikembangkan dalam
kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan untuk bersaing dan
menunjukkan kemampuannya.
E. Beberapa Teori tentang Sistem Pelapisan Sosial
Pelapisan
masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
•
Kelas atas (upper class).
•
Kelas bawah (lower class).
•
Kelas menengah (middle class).
•
Kelas menengah ke bawah (lower middle class).
Beberapa teori tentang pelapisan
masyarakat dicantumkan di sini :
1.
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure,
yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang
berada di tengah-tengahnya.
2.
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama
di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap
waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari
pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak,
keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4.
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat
yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas
pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5.
Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
2. KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
1) PERSAMAAN HAK
Mengenai
persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang
Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948)
dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka
dan mempunyai martabat dan hak yang sama.Mereka dikarunia akal dan budi dan
hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”.
Pasal
2 ayat 1 : ”Setiap orang berhak atas
semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan
yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apapun,
seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, poliotik atau
pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran
ataupun kedududkan”.
Pasal
7 :”Sekalian orang adalah sama
terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak
ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap
setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan
yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.”
2) PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Hukum dibuat
dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya
perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan
tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat
pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai
berikut :
•
Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam
hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga
Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di
dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak
asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum
dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini
secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada
sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa
ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian
yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
•
Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
•
Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk
agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut :
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
•
Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang
berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2)
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional,
yang diatur dengan undang-undang”.
3. ELITE DAN
MASSA
1)
Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus
dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
b. Fungsi Elite dalam
Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah
sebagai berikut :
a) Elite politik (elite
yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b) Elite ekonomi,
militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa
atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti :
artis, penulis,
tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya
dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja
sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi
tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun
fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada
masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan,
fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat
melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.
2) MASSA
a) Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi sayang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperan serta dalam perilaku massal yang sepertinya mereka yang terbangkitkan
minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai
tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai berita
dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti
luas.
b) Hal-hal yang
penting dalam massa
Beberapa
hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
(1)
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa
mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu
proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
(2)
Massa merupakan kelompok yang anonim,
atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman
antara anggotaanggotanya.
4. PEMBAGIAN
PENDAPATAN
1)
KOMPONEN PENDAPATAN
Pada
dasarnya dalam kehidupan ekonomi hanya ada dua kelompok yaitu rumah tangga
produsen dan rumah tangga konsumen. Rumah tangga produsen terdapat proses
produksi dan pada rumah tangga konsumen terdapat proses konsumsi.
2) PERHITUNGAN PENDAPATAN
Terdapat
beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat pendapatan yaitu :
a.
Sewa tanah
b.
Upah
c.
Bunga modal
d.
Laba pengusaha
3) DISTRIBUSI PENDAPATAN
Setelah
dilakukan perhitungan pendapatan nasional , makan dapat diketahui kegiatan
produksi dan struktur perekonomian suatu negara. Lebih lanjut akan mempermudah
perancang perekonomian negara, karena telah diketahui bahan-bahan/keterangan
mengenai situasi ekonomi baik secara makro dan sektoral.
0 komentar:
Posting Komentar