www.Gunadarma.ac.id

This is make you go to "www.Gunadarma.ac.id" quickly

www.Studentsite.gunadarma.ac.id

This is make you go to "StudentSite Gunadarma" quickly

www.baak.gunadarma.ac.id

This is make you go to "BAAK Gunadarma" quickly

SISTEM INFORMASI GUNADARMA

This is make you go to "Information System" quickly

UGPEDIA GUNADARMA

This is make you go to "UGpedia Gunadarma" quickly

Minggu, 01 Desember 2013

PRASANGKA ,DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME



Alhamdulillah ini adalah tulisan terakhir saya dari buku ISD baiklah bab terakhir adalah tentang Prasangka ,Diskriminasi dan Etnosentrisme . Prasangka atau praduga merupakan adanya suatu pikiran atau sikap mengira-ngira terhadap suatu kondisi dimana kita sendiri belum tahu persis kondisi yang sebenarnya. Suatu prasangka memang tidak melulu pada hal negatif, ada juga prasangka positif (kurang lebihnya tidak akan menimbulkan dampak negatif).

Namun, ketika prasangka buruk yang hadir pada diri kita, misalnya kita berpikiran buruk tentang orang lain, segenap sikap kita terhadap orang lain itu akan dituntun oleh prasangka itu. Dalam psikologi, ada yang disebut sebagai selective perception. Manusia pada dasarnya mempersepsi dunia secara selektif, dan itu sangat tergantung pada sikap yang kita bangun mengenai dunia. Sebagai contoh, kalau kita memang sudah percaya bahwa Si A itu jahat, maka setiap kali kita bertemu dengan Si A, kita akan cenderung memberi perhatian terhadap hal-hal dalam diri orang itu yang akan mengukuhkan ketidaksukaan kita. Kita mengabaikan hal-hal baik mengenai dirinya, bahkan ketika ada orang lain yang menyatakan pendapat lain tentangnya.

Begitu kita berprasangka buruk, pikiran kita jadi terbiasa untuk bercuriga. Akibatnya kita membebani pikiran kita dengan segenap kondisi buruk yang sangat mungkin sebenarnya tidak begitu adanya. Kita menjadi orang yang terus khawatir, yang terus membayangkan hal yang tidak-tidak. Jiwa kita menjadi tidak tenang, dan itu akan tercermin dalam perilaku dan ekspresi kita.
Prasangka juga bisa menjadi sumber penyakit, jika prasangka tersebut merupakan prasangka yang buruk. Pikiran buruk adalah seperti tumpukan sampah dalam diri kita. Kalau dia dibiarkan menumpuk terus, dia akan menjadi sumber penyakit. Dan dia hanya bisa dihilangkan kalau kita mau menyingkirkannya dari diri kita. Sampah tidak hilang dengan sendirinya. Kita harus dengan sengaja membuangnya jauh-jauh sehingga baunya pun tak tercium lagi oleh hidung kita. Pikiran buruk berkodrat serupa. Ketika dia ada dalam pikiran kita, dia meracuni bagian-bagian yang masih sehat dalam benak kita. Ketika itu dibiaran berkembang, dia bahkan merusak bagian-bagian tubuh kita yang lain.

Sebagai contoh kecil saja, misalnya ketika pada suatu pagi, seorang kenalan kita tidak tersenyum pada kita, itu tidak berarti dia membenci kita. Ada banyak kemungkinan. Salah satunya, dia sedang mengalami persoalan sangat berat dalam hidupnya, misalnya saja ada salah seorang anggota keluarganya divonis mengidap penyakit serius, atau petugas kartu kredit memburunya, dan sebagainya. Atau mungkin juga karena memang dia mendengar sesuatu yang buruk mengenai diri kita, dan dia merasa tidak nyaman dengan itu.

Ada banyak kemungkinan. Tapi kalau kita kesal dan memusatkan perhatian pada soal ‘dia membenci saya” maka rangkaian kejadian selanjutnya akan didikte oleh sikap kita itu. Sebagai balasan, kita juga tidak tersenyum padanya. Kita mulai mengingat-ingat sisi buruk orang itu. Akibat lebih lanjut, kita benar-benar percaya bahwa dia tidak pantas menjadi teman kita. Ujung-ujungnya, pertemanan hancur, padahal itu semua dimulai dengan kejadian sederhana yaitu “tidak tersenyum”.

Prasangka juga seharusnya kita menempatkannya pada hal yang tepat. Hal tersebut bisa kita pelajari dari soal pengemis. Misalnya, karena kita sering mendengar tentang sindikat pengemis, kita menjadi berprasangka buruk tentang semua pengemis. Maka ketika seorang pengemis cacat mendekati kita di perempatan lampu merah, kita bukan sekadar menolak memberi tapi juga jelas-jelas menunjukkan kesebalan kita dengan wajah bersungut-sungut. Padahal, selalu ada kemungkinan bahwa orang itu benar-benar bagian dari kaum dhuafa yang diwajibkan oleh Allah untuk kita menyantuninya. Keramahan kita hilang karena sebuah prasangka.

Mulai saat ini, mudah-mudahan kita bisa lebih tepat menempatkan sebuah prasangka. Kita pelajari seperti halnya dalam Al-Quran yang berulang kali bicara soal buruknya bergunjing tentang orang lain. Dimana, kutukan dialamatkan pada mereka yang sering berbicara tentang sesuatu yang mereka tidak memiliki pengetahuan cukup mengenainya. Bahkan dalam hal perzinahan, Allah minta agar hukuman “yang sangat berat” hanya bisa ditetapkan kalau memang ada “empat saksi” yang melihat langsung. Penyebutan saksi di situ jelas menunjukkan betapa rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi sebelum kita berhak menghakimi seseorang yang disangka melakukan perilaku buruk. Manusia tidak berhak menghukum seseorang hanya dengan prasangka.

Jika mencermati kisah diatas, kita dapat menyimpilkan bahwa berprasangka buruk adalah sesuatu yang sering mengganggu kebahagiaan hidup manusia. Karena prasangka, hidup seorang manusia bisa hancur. Karena prasangka, hubungan antar-kawan yang semula sedemikian baik bisa berbalik arah. Karena berprasangka pula, jiwa seseorang bisa berkelanjutan terbebani dengan kekhawatiran yang tak perlu. Karena itu, tidak berlebihan bila para ahli kerap menyatakan bahwa kebiasaan berprasangka harus diperangi karena efek negatifnya bisa terentang panjang.

Diskriminasi dalam berbagai bentuk telah merambah ke berbagai bidang kehidupan bangsa dan dianggap sebagai hal yang biasa dan wajar serta tidak menganggap bahwa hal tersebut merupakan suatu bentuk diskriminasi. 

Perlakuan diskriminatif tidak disadari oleh subjek yang menerima perlakuan diskriminasi tersebut dan oleh yang memperlakukan tindakan diskriminasi tersebut. Praktik diskriminasi merupakan tindakan pembedaan untuk mendapatkan hak dan pelayanan kepada masyarakat dengan didasarkan warna kulit, golongan, suku, etnis, agama, jenis kelamin, dan sebagainya serta akan menjadi lebih luas cakupannya jika kita mengacu kepada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 

Pasal 1 ayat (3) UU tersebut menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik, yang berakibat pengangguran, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan yang lain.

Diskriminasi bahkan tampak terlihat jelas di negara besar dan multi ras seperti U.S.A (amerika serikat). Disana diskriminasi yang terasa adalah dirkriminasi warna kulit (sang kulit hitam dan putih). Banyak orang kulit hitam yang tidak mendapatkan hak yang sama seperti orang kulit putih. Sebagai contoh, di sekolah di amerika jika ada seorang anak kulit putih dan kulit hitam yang bertanya, maka sang guru (kulit putih) hanya akan menjawab pertanyaan dari si anak kulit putih. Seharusnya perbedaan yang ada jangan kita jadikan jurang pembatas, melainkan kita jadikan pemersatu antar manusia. Karena di mata Tuhan semua manusia itu sama, yang membedakan hanya amal baik perbuatannya.

Adanya prasangka, diskriminasi, dan etnosentrime dalam masyarakat tidak harus menjadi suatu hal yang besar dalam masyarakat karena setiap masyarakat memiliki daya pikir untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya. begitu juga dengan organisasi yang ada seperti PBB atau lainnya yang diharapkan mampu menciptakan perdamaian dunia agar tidak terjadi diskriminasi ataupun masalah lainnya.

AGAMA DAN MASYARAKAT


Agama di Indonesia

     Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
     Agama-agama mempunyai banyak kesamaan ketika berperan di tengah-tengah hidup dan kehidupan masyarakat. Misalnya, dalam rangka mensejahterakan masyarakat, agama berperan agar terjadi perubahan sosial dengan harapan manusia mempunyai kualitas hidup yang lebih baik. Semua peran itu, memang bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, namun alangkah baiknya jika semua agama bisa melakukannya secara bersama.
     Pada umumnya, umat beragama menyadari dan memahami bahwa TUHAN yang menciptakan manusia. Ia memberi mandat kepada manusia untuk mengolah, menata, merawat, dan memanfaatkan hasil ciptaan-Nya. Agama-agama juga menyadari bahwa, mandat itu hanya bisa dilaksanakan dengan baik, jika dilakukan secara bersama, serta semua kapasitas dan kemampuan manusia terus menerus ditingkatkan. Akan tetapi, hal tersebut hanya sebatas pemahaman saja, dalam arti belum mencapai berbagai tindakan konkrit pada tataran realitas masyarakat dalam hidup serta kehidupan setiap hari.

Tantangan-tantangan umum yang di hadapi umat beragama

     Sebagian besar masyarakat atau penduduk Indonesia termasuk umat beragama berada di wilayah pedesaan pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Papua, Timor, dan lain-lain. Pada umumnya, masih banyak di antara mereka yang bergelut dengan kurangnya pendidikan karena ketiadaan dana; sarana dan prasarana sosial, ibadah, pendidikan yang terbatas; banyak yang dikategorikan sebagai keluarga pra sejahtera dan tertinggal.
     Namun, sebaliknya, masyarakat perkotaan, dalam banyak hal, lebih baik keadaannya. Walaupun demikian, masyarakat di perkotaan pun masih mempunyai berbagai ciri khas yang sekaligus berdampak pada pendekatan dalam pelayanan agama-agama. Misalnya,
  1. kota-kota metropolitan misalnya Jakarta, Surabaya, Medan, dan lain-lain, dengan masyarakat multi etnis; tingkat ekonomoni-sosial yang beraneka ragam; adanya kaum miskin kota yang berdampingan dengan orang-orang kaya; mempunyai penduduk yang sarat dengan permasalahan; adanya kesenjangan yang cenderung memunculkan berbagai konflik sosial akibat dari hal-hal sepele; dan kadang-kadang pengaruh sisi gelap dari metropolitan tersebut merambah masuk ke dalam hidup dan kehidupan umat beragama
  2. kota-kota penyangga misalnya, Bekasi, Tangerang, Sidoarjo, Mojokerto, dan lain-lain]; penduduk dengan mobilitas yang cukup tinggi; banyak waktu mereka yang terbuang di jalan raya; hari-hari efektif mereka terisi dengan pergerakan pulang-pergi ke metropolitan di dekatnya untuk bekerja, sekolah, dan lain-lain
  3. kota-kota industri dan urban yang ramai serta padat karena adanya industri di sekitarnya misalnya Tenggarong, Balikpapan, Batam, dan lain-lain
  4. kota-kota relatif kecil namun penuh dinamika khas [misalnya Salatiga, banyak mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia dan dunia; Kediri, buruh pabrik rokok; Madiun, sebagai lintasan transportasi antara Jawa Timur dan Jawa Tengah; Cirebon, sebagai lintasan transportasi antara Jawa Tengah dan Jawa Barat; Magelang, anggota militer; dan lain-lain].
Karakteristik masyarakat dan umat beragama seperti itu, sebetulnya sekaligus merupakan kekayaan dan tantangan bagi pemimpin-pemimpin keagamaan. Tiap-tiap umat beragama mempunyai ciri khas, namun hampir semuanya mempunyai kesamaan yang umum, yaitu anggota adalah orang dewasa dalam usia produktif; hampir sebagian besar waktunya digunakan untuk sibuk bekerja atau mencari nafkah; mempunyai mobilitas tinggi karena tuntutan profesi; mempunyai tanggung jawab untuk menghidupi serta mensejahterahkan keluarga; dan lain sebagainya. Di samping itu, umumnya ada semacam penyakit yang pada umat beragama sehingga mereka kurang bahkan tidak mau berperan di/dalam kegiatan-kegiatan agamawi, kecuali pada hari-hari raya keagamaan.

 Di samping semuanya itu, pada era kemajuan teknologi dan komunikasi, agaknya peran umat beragama, seharusnya tidak melulu tertuju pada orang-orang seagama, melainkan menjangkau masyarakat di luar agamanya. Masyarakat yang terus menerus mengalami proses globalisasi, menimbulkan transformasi komunikasi dan informasi sehingga berdampak terhadap perubahan nilai-nilai sosial serta budaya, dan lain-lain. Dan, ketika masyarakat [yang di dalamnya termasuk anak-anak] berubah serta menerima nilai-nilai baru yang didapat akibat bebasnya arus informasi.

Pada sikon itu, misalnya anak-anak yang mengalami pengaruh bebasnya arus informasi, kemudian mereka menggunakannya untuk berhadapan dengan orang tuanya, maka bisa saja akan muncul benturan-benturan serta gesekan-gesekan. Benturan-benturan itu bisa juga akibat perbedaan persepsi di antara keduanya; misalnya perbedaan menanggapi dan bersikap terhadap perubahan dan perkembangan zaman. Dan jika orang tua tidak siap, tanpa wawasan yang luas, kurang sigap mengamati dan memperhatikan perkembangan masyarakat, maka benturan-benturan tersebut akan semakin menjadi suatu pertikaian yang tak henti; pertikaian yang berujung pada retak dan renggangnya hubungan inter dan antar anggota keluarga, serta orang tua dengan anak, dan lain sebagainya. Dan tidak menutup kemungkinan, adanya pelarian sumber daya insani (terutama angkatan muda yang berpendidikan dan dinamis serta kreatif) ke pelbagai agama yang membuka kesempatan kepada mereka untuk berkreasi sesuai perkembangannya.

 Oleh sebab itu, umat beragama perlu berbuat lebih banyak lagi karena pada umumnya mereka mempunyai kemampuan untuk itu. Itu berarti membutuhkan kemampuan penyesuaian dan mengatasi masalah serta dukungan lingkungan kondusif untuk berkembangnya nilai-nilai sosial dan budaya yang tanggap terhadap berbagai perubahan. Hal itu harus terjadi, karena adanya permasalahan sosial di/dalam masyarakat konteks umat beragama berada. Misalnya, kekerasan dari orang dewasa dan sosial terhadap masyarakat, terutama kepada wanita dan anak-anak; kenakalan remaja di rumah, sekolah, lingkungan dan berbagai dampak yang mengikutinya; penyalahgunaan obat-obatan; mudah mengikuti unsur-unsur budaya asing dengan tanpa berpikir kritis yang ditampilkan melalui media massa; premanisme serta pelbagai tindak kriminal; masalah seksual; masalah kaum urban dan masyarakat miskin kota di daerah-daerah kumuh; benturan budaya sebagai pendatang di kota metropolitan; ketidakmampuan ekonomi yang berimbas pada faktor kesehatan dan pendidikan, dan lain lain.

 Dalam konteks seperti itulah, umat beragama hadir dan ada. Dengan demikian, mau tidak mau, umat beragama berperan dan harus terlibat serta melibatkan diri untuk mengatasi hal-hal tersebut. Jika umat beragama hanya mengfokuskan diri pada hal-hal yang hanya berhubungan dengan ibadah rutin, maka peran dan pelibatan diri tersebut tidak terlihat bahkan tak berdampak apa-apa pada orang lain [termasuk tidak mampu melindungi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam permasalahan sosial serta kriminal di/dalam masyarakat] serta masyarakat luas.

Pada diri setiap umat beragama, seharusnya ada panggilan, tugas, tanggung jawab untuk memperbaiki masyarakat dengan talenta dan kemampuan yang ada padanya. Oleh sebab itu, perlu suatu perubahan pemikiran dalam rangka meningkatkan peran keseluruhan umat beragama misalnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia, pada agamanya dan masyarakat. Dengan itu akan terjadi suatu paduan kekuatan dan kemampuan dalam rangka membangun manusia dan masyarakat yang sejahtera. Pada dasarnya ada banyak peran Agama dan umat beragama dalam lingkup agamanya serta masyarakat seluas-luasnya.

 Manusia beragama karena adanya alasan-alasan tertentu; dan ketika seseorang mengikatkan dirinya pada institusi keagamaan, tersirat dari dan dalam dirinya, bahwa ia harus mendapat keuntungan serta kepuasan dari tindakannya itu. Ini berarti, agama sebagai suatu sistem ajaran harus membawa perbaikan dan perubahan total pada manusia yang beragama atau umat. Jadi, agama berperan untuk perubahan manusia; sebaliknya manusia pun dapat berubah karena adanya agama; manusia bisa berubah karena kekuatan agama dan juga sebaliknya.
 Oleh sebab itu, ada beberapa peran yang bisa dilakukan agama; bukan berarti agama adalah pribadi yang bisa melakukan sesuatu; melainkan peran yang dilakukan oleh institusi agama atau umat beragama, terutama mereka yang berfungsi sebagai pemimpin-pemimpin keagamaan. Pada dasarnya ada banyak peran Agama dan umat beragama dalam lingkup agamanya serta pada masyarakat;

ILMU PENGETAHUAN , TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN



Ilmu pengetahuan adalah sebuah dasar atau bekal bagi seseorang yang ingin mencapai suatu tujuan yang diharapkannya. Dengan adanya ilmu pengetahuan manusia bisa merubah dunia ini, manusia dapat menciptakan suatu teknologi yang canggih. Suatu teknologi yang canggih ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan, mulai dari teknologi mesin, HP, komputer dan lain-lain. Hampir semua sudah menggunakan teknologi mulai dari orang dewasa maupun anak-anak, ini sungguh perkembangan yang sangat positif kedepannya. Semua orang jadi melek teknologi tidak gaptek lagi, dengan teknologi ini dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Tujuan dari adanya teknologi ini adalah untuk memecahkan suatu permasalahan yang ada dan dapat digunakan dengan mudah. Tetatpi teknologi yang ada saat sekarang ini berkembang sangat pesat dibandingkan beberapa tahun yang lalu, teknologi dapat digunakan untuk desain jalan, perumahan, jembatan, gedung, dan mobil. Tanpa adanya pengaruh teknologi tidak akan terciptanya suatu alat yang canggih dan akan semakin rumit untuk menyelesaikan sebuah permasalahan. Oleh karena itu teknologi diciptakan, selain dari pada itu teknologi memiliki dampak negatif terutama pada anak-anak. 

Dampak negatif teknologi diantaranya adalah :

1. ANONYMOUS yaitu penggunaan nama dan identitas yang tidak sesuai dengan kenyataannya / sebenarnya, seperti twitter, facebook, dsb. Pernah kita melihat di TV kasus penculikan anak yang awalnya dari jejaring sosial, mungkin yang pernah ada di TV adalah satu dari sekian banyak kasus penculikan yang awalnya hanya kenal dari jejaring sosial.
2. PORNOGRAFI karena kemudahaan menggunakan internet mudah sekali mengakses situs-situs atau halaman yang berbau pornografi. Banyak gambar dan video yang dapat diakses terutama anak-anak yang ingin tahu. Padahal ini sangat berbahaya untuk perkembangan anak tersebut kedepannya.
3. RADIASI PADA MONITOR mungkin ini kita sendiri tidak menyadarinya, bahwa terlalu lama berada didepan layar monitor komputer / laptop dapat menimbulkan dampak negatif. Radiasi ini dapat menyebabkan sakit kepala, pusing dan sebagainya. Ada baiknya berada didepan monitor jangan terlalu lama sebab yang akan mengalaminya adalah diri sendiri.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan dapat terjadi dikarenakan mereka tidak memiliki ilmu pengetahuan yang cukup dan tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Sebab kunci sukses seseorang adalah memiliki ilmu pengetahuan yang cukup, karena dengan adanya ilmu kita dapat mencari suatu pekerjaan yang dibutuhkan dan bisa terhindar dari kemiskinan. 

Banyak factor yang memperngaruhinya, misalkan factor pendidikan. Mungkin seseorang yang tidak tamat SD dan tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, inilah salah satunya. Semakin tinggi pendidikan yang dimiliki semakin banyak ilmu yang didapat, tetapi ada juga orang yang sukses walaupun tidak melalui jenjang pendidikan yang tinggi. Pendidikan kunci awal dari ilmu pengetahuan, setelah ilmu tersebut didapat maka dapat di implementasikan pada kehidupan dimasyarakat dan untuk memecahan permasalahan yang ada.

Selain dari pada ilmu pengetahuan agar terhindar dari kemiskinan itu harus bekerja keras. Dengan bekerja keras ini kita akan mendapatkan suatu penghasilan yang akan digunakan untuk kebutuhan hidup, orang yang tidak memiliki jiwa bekerja keras maka siap-siaplah orang tersebut akan terjerumus pada kemiskinan. Semua orang didunia ini tidak mau miskin, termasuk saya. Langkah yang harus diambil adalah memiliki ilmu pengetahuan dan bekerja keras untuk mencapai kesuksesan.

Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.

Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama.

Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.

Dalam hal kemiskinan struktural, ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme pasar. Kesemuanya merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kami gambarkan sebuah contoh, rata-rata orang yang hidup di bawah garis kemiskinan belum dapat membaca maupun menulis. sedangkan salah satu cara memberantas kemiskinan adalah dengan ilmu pengetahuan. Dengan dapat membaca dan menulis, seorang pemulung sampah bisa berkesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan menghasilkan banyak uang. Dengan ilmu pengetahuan, dapat merubah seorang pengamen untuk berpikir dan memulai membuka suatu usaha/wiraswasta.

Kesimpulan :
  1. Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif.
  2. Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada.
  3. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.
  4. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas. Bagi siapa saja yang bisa menguasai IPTEK maka ia akan bisa maju dan berkembang di era globalisasi sekarang ini. Dan bagi yang tidak bisa menguasai IPTEK maka akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan zaman. Bila perkembangan zaman terus melaju pesat sedangkan ada masyarakat yang buta dengan IPTEK maka mereka akan tertinggal dan mungkin saja bisa menjadi miskin karena cara lama yang mereka gunakan sudah tidak efektif dan efisien lagi di zaman sekarang ini.

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


Masyarakat Desa
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten.
Desa menurut Widjaja (2003) dalam bukunya Otonomi Desa menyatakan bahwa
Desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Landasan pemikiran dalam mengenai Pemerintahan Desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat
Desa juga merupakan suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintah Daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  
Masyarakat Kota
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan – peraturan. Tujuan dari peraturan – peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
Tetapi kehidupan masyarakat kota sekarang kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang ada disekitar lingkungan mereka. Seperti kehidupan masyarakat di kota Jakarta. saat anda berkendara, pernahkan anda melihat para pengendara sepeda motor berhenti dibelakang garis separator lampu merah? Saya rasa tidak. Atau pernahkah anda melihat para pengendara melintas di jalur khusus busway? Saya rasa sering, walaupun tidak dalam keadaan macet. Dalam hal ini manusia diperlukan pembelajaran “Bagaimana menahan kesabaran dalam berlalu lintas?”. Tetapi pemerintah masih saja kurang baik dalam memelihara ketertiban lalu lintas. Berbeda dengan halnya peraturan berlalu lintas di Amerika. Setiap jalan atau jalur, diberikan peraturan berupa kecepatan maksimal, bahkan ada parkir khusus untuk penyandang cacat. Ini hanya sebagian kecil contoh dari kehidupan masyarakat kota.

PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN MASYARAKAT DESA
     Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
        Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
  1. Sederhana
  2. Mudah curiga
  3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  4. Mempunyai sifat kekeluargaan
  5. Lugas atau berbicara apa adanya
  6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
  7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  8. Menghargai orang lain
  9. Demokratis dan religius
  10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:

1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.